topmetro.news, Medan — Polsek Patumbak berhasil menangkap M. Ridwan alias Iwan (29), pelaku pencurian dengan pemberatan yang membongkar rumah kosong dan mencuri material bangunan di Jalan Pembangunan Baru, Medan Amplas. Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Drs. Ramlan Bintang (57), mendatangi rumah kontrakannya pada Senin, 21 Juli 2025, dan menemukan rumah kosong tersebut sudah dibongkar. Rekaman…
Read More