PPK dan Direktur PT CMA Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19

topmetro.news, Medan – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bilik sterilisasi Covid-19 atau Plasma Decontamination Station (PDS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020 dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dairi. Kedua terdakwa tersebut adalah Lilis Dian Prihatini selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Chandler Hikman selaku Direktur PT Chamar Medica Abadi (CMA) sebagai…

Read More