DPRK Aceh Utara Mengunjungi Korban Kecelakaan Bus Putra Pelangi

korban kecelakaan Bus Putra Pelangi

topmetro.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mengunjungi korban kecelakaan Bus Putra Pelangi di Desa/Gampong Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Jumat, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Sejumlah penumpang meninggal dunia dan mengalami luka berat.

Pada kesempatan tersebut anggota dewan Aceh Utara berperan aktif dalam mengupayakan kepulangan tiga jenazah korban kecelakaan. Juga meminta pihak Puskesmas Muara Batu agar tetap mengantarkan pasien ke kabupaten lain menggunakan ambulans ketika dalam kondisi darurat.

Permintaan itu disampaikannya setelah adanya informasi dari warga, bahwa pihak puskesmas tidak bisa mengantar tiga jenazah korban kecelakaan tersebut.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, tiga anggota DPRK Aceh Utara, masing-masing, Saifuddin, Nazir Abubakar, dan Al Ghazali menyambangi Puskesmas Muara Batu pada Jumat.

Berdasarkan penjelasan petugas puskesmas, mereka menjalankan tugas sesuai SOP pemakaian mobil ambulans yang dikeluarkan Bupati Aceh Utara.

Saifuddin mengatakan, pihaknya siap memasang badan untuk membela puskesmas jika inisiatif mereka dalam menggunakan kendaraan operasional demi kepentingan pasien mendapat teguran dari atasan.

“Inikan sifatnya kemanusiaan. Jadi hal ini harus dilakukan oleh semua puskesmas yang ada di Aceh Utara,” kata Saifuddin, Sabtu.

Ia menjelaskan terkait hal tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan. Dan dalam waktu cepat ini juga akan memanggil dan duduk bersama dengan Dinas Kesehatan Aceh Utara terkait masalah tersebut.

Posisi Strategis Puskesmas

Ia menambahkan, apalagi Puskesmas Muara Batu letaknya di jalan lintas nasional dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bireuen, pintu masuk Aceh utara. Oleh karena itu diharapkan puskesmas atau rumah sakit harus memberikan pertolongan kepada siapa saja yang memerlukannya. Bukan cuma kepada warga Muara Batu.

Kepala pengelola ambulans Puskesmas Muara Batu, Baihaqi kepada media mengatakan, penggunaan ambulans di Puskesmas Muara Batu sesuai dengan aturan dari Bupati Aceh Utara. Bila ada pasien meninggal yang harus dibawa pulang ke luar kabupaten harus diberitahukan kepada kepala puskesmas. Setelah itu diajukan ke Dinas Kesehatan Aceh Utara. Tetapi dinas sudah menginformasikan bahwa setiap ada pasien yang meninggal di puskesmas harus dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia.

Teknisnya bisa pihak RSCM yang mengambil ke puskesmas atau pihak puskesmas yang mengantar ke RSCM untuk dibawa pulang ke rumah duka.

“Terkait selama ini ada anggapan kenapa pihak puskesmas melarang untuk menggunakan ambulans mengantar pulang jenazah ke kabupaten lain. Dan kenapa puskesmas lain bisa melakukannya,” katanya.

Hal itu karena kepala puskesmas tidak mengetahui dan tidak mengeluarkan izin untuk sopir selaku pengantar jenazah. “Terkait anggota dewan katanya siap pasang badan untuk bisa ambulans mengantar jenazah keluar daerah itu bersifat darurat dan kemanusiaan,” tutupnya.

reporter | Jamaluddin

Related posts

Leave a Comment