topmetro.news – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) akhirnya menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait upaya banding pihak Bupati Langkat atas putusan PTTUN Medan sebelumnya pada tanggal 26 September 2024 lalu yang memenangkan ratusan guru honorer Langkat melawan Bupati Langkat. Sebagaimana diketahui, pada putusan PTUN Medan tersebut, menyatakan jika Bupati Langkat membatalkan hasil pengumuman kelulusan formasi guru PPPK…
Read More