Bupati Sergai Berikan Relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Topmetro.news, SERGAI – Dalam upaya memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai memberikan kebijakan relaksasi PBB bagi masyarakat di tahun 2025. Hal tersebut disampaikan melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sergai, Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, kepada wartawan, Senin…

Read More