Topmetro.news – Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali memanggil Rektor USU Runtung Sitepu untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi proyek Embung di Kampus II USU Kwala Bekala, pada Kamis (21/1/2021). “Ya, (untuk) lanjutan klarifikasi yang kemarin,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. Namun, Nainggolan tidak bisa memastikan kedatangan Runtung. Dia hanya menegaskan, pemanggilan untuk kembali diklarifikasi.…
Read More