Diduga Korupsi, Polda Sumut Kembali Periksa Runtung Sitepu

Diduga Korupsi, Polda Sumut Kembali Periksa Runtung Sitepu

Topmetro.news Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali memanggil Rektor USU Runtung Sitepu untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi proyek Embung di Kampus II USU Kwala Bekala, pada Kamis (21/1/2021).

“Ya, (untuk) lanjutan klarifikasi yang kemarin,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Namun, Nainggolan tidak bisa memastikan kedatangan Runtung. Dia hanya menegaskan, pemanggilan untuk kembali diklarifikasi.

Sebelumnya, Runtung telah dipanggil pada Selasa (19/1/2021) terkait dugaan korupsi Embung.

Namun, Runtung ketika ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan tidak berkenan memberikan komentar.

“Ya nggak apa-apa, dari mana pun kan bisa saya nggak jawab,” jawabnya singkat.

Runtung Sitepu Bungkam Saat Diwawancara

Namun, Runtung Sitepu memilih bungkam ketika diwawancarai awak media usai diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskromsus Polda Sumut sekira pukul 13.33 WIB.

“Tanya saja ke penyidik. Saya sudah berikan keterangan ke penyidik,” jawab Runtung.

Setelah itu, Runtung yang dibalut kemeja motif kotak itu sempat berjalan ke arah pintu ke luar Mapolda Sumut langsung bergegas naik ke mobil Toyota Fortuner hitam BK 1120 J dan meninggalkan Mapolda Sumut.

Diketahui, Runtung merupakan terduga tindak pidana korupsi pembangunan Embung Utara di Kwala Bekala pada tahun anggaran 2017.  Pembangunan Embung Utara ini berada di Kampus II USU Kwala Bekala Kota Medan dengan luas 300 hektar. Lahan tersebut adalah hibah dari Pemprov Sumatera Utara. Kampus tersebut telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu, yakni Syamsul Arifin.

 

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment