Topmetro.news – Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali memanggil Rektor USU Runtung Sitepu untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi proyek Embung di Kampus II USU Kwala Bekala, pada Kamis (21/1/2021).
“Ya, (untuk) lanjutan klarifikasi yang kemarin,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Namun, Nainggolan tidak bisa memastikan kedatangan Runtung. Dia hanya menegaskan, pemanggilan untuk kembali diklarifikasi.
Sebelumnya, Runtung telah dipanggil pada Selasa (19/1/2021) terkait dugaan korupsi Embung.
Namun, Runtung ketika ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan tidak berkenan memberikan komentar.
“Ya nggak apa-apa, dari mana pun kan bisa saya nggak jawab,” jawabnya singkat.
Runtung Sitepu Bungkam Saat Diwawancara
Namun, Runtung Sitepu memilih bungkam ketika diwawancarai awak media usai diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskromsus Polda Sumut sekira pukul 13.33 WIB.
“Tanya saja ke penyidik. Saya sudah berikan keterangan ke penyidik,” jawab Runtung.
Setelah itu, Runtung yang dibalut kemeja motif kotak itu sempat berjalan ke arah pintu ke luar Mapolda Sumut langsung bergegas naik ke mobil Toyota Fortuner hitam BK 1120 J dan meninggalkan Mapolda Sumut.
Reporter | Dedi