topmetro.news, Medan- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan dengan modus memodifikasi tangki kendaraan. Seorang tersangka bernama Ripi (44), warga Kelurahan Rengas Pulau, ditangkap pada Rabu, 14 Mei 2025, saat melintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau. Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim…
Read More