topmetro.news, Samosir – Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan yang berada di Desa Siantinganting Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, diduga berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pembangunan tersebut kini menjadi sorotan media dan masyarakat. Diketahui luas bangunan tersebut 500 meter persegi dan dua lantai dan berada di area Kantor Dinas PUPR Samosir. Bangunan tersebut disebut atas nama Ramadani dan telah…
Read More