topmetro.news – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir berinisial JS dan dua tersangka lainnya, SES selaku rekanan dan MT sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menurut informasikan, memenuhi panggilan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Sedangkan seorang tersangka lainnya, SS juga selaku PPK, berhalangan hadir dan Kejati Sumut akan menjadwalkan ulang pemanggilannya. “Iya. Rabu (19/1/2022) kemarin jadwal…
Read More