10 Tahun Hasil Putusan Sidang Perdata Gugatan Tanah di PN Medan Masih Misterius, Masyarakat Ancam Demo

TOPMETRO.NEWS – Kendati sidang gugatan perdata Perkara Nomor: 153/Pdt.G/2015/PN Mdn atas gugatan para penggugat a.n Ngatini, Ngatinem, Surijo, dan Siti Muliani yang mulai disidangkan tahun 2015 lalu, ternyata dimenangkan para tergugat a.n Hj.Syarifah Hanum Nasution, Ir. Elviawaty Muisa, Zukhriany Zamzami SP, Dr. M. Ridho Zamzami, Dr. Nina Yusfina, Dr. Vera Muharrami, Adha Wardani SE, M. Mubarak Zamzami ST, M. Avicienna…

Read More