Sidang Rahmadi, Dua Saksi Kompak Membantah BAP

topmetro.news, TanjungBalai – Sidang lanjutan perkara narkotika dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai kembali memunculkan sejumlah kejanggalan. Dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, menyatakan bantahan terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijadikan dasar penjeratan Rahmadi. “Kami dipaksa menandatanganinya,” ujar Andre dan Lombek hampir bersamaan di hadapan majelis hakim yang…

Read More