3 Terdakwa Pembangunan Stadion Madina Dituntut 7 Tahun dan Kena UP

Tiga terdakwa terkait pembangunan lanjutan Stadion A Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin petang (4/9/2023), di Ruang Kartika Pengadilan Tipikor Medan masing-masing dituntut agar dipidana 7 tahun penjara.

topmetro.news – Tiga terdakwa terkait pembangunan lanjutan Stadion A Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin petang (4/9/2023), di Ruang Kartika Pengadilan Tipikor Medan masing-masing dituntut agar dipidana 7 tahun penjara. JPU pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel) juga menuntut Nazarudin Sitorus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta rekanan, Muhammad Izwar Efendi Lubis selaku Direktur CV Astry Try Putra (ATP) dan…

Read More