topmetro.news – Perkara tawuran sesama mahasiswa beda jurusan yang menewaskan Rojer Siahaan, mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan mulai disidangkan (secara teleconference) di ruang Cakra 8 PN Medan, Kamis (16/4/2020). Persidangan hanya dihadiri majelis hakim diketuai Morgan Simanjuntak, JPU dari Kejari Medan Marthias Iskandar dan penasihat hukum (PH) kedua terdakwa. Kedua terdakwa yakni Marzuki Simatupang dan Ranto Sihombing yang berada di…
Read More