topmetro.news – Dinas Pariwisata Kota Medan harus bersikap tegas dengan menutup seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan. Hal ini menyusul telah ditetapkannya Perwal No.27 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Medan. Sikap tegas tersebut bukan tanpa alasan. Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan menilai perwal adaptasi kebiasaan baru…
Read More