Tak Patuhi SE Walikota, 4 Tempat Usaha Terancam Ditutup

Tak Patuhi SE Wali Kota, 4 Tempat Usaha Terancam Ditutup

topmetro.news – Sebanyak 4 tempat usaha yang tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Pematangsiantar terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, terancam ditutup sementara. Penutupan sementara itu sudah diusulkan pihak Satpol PP Kota Pematangsiantar selaku Bidang Penegakan dan Pembinaan Hukum Satgas Penanganan Covid-19. Demikian disampaikan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Mangaraja Nababan. “Sampai…

Read More