Tuntutan Belum Siap, Sidang Pemalsuan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua Ditunda

topmetro.news, Medan – Sidang tuntutan Mariah (44) terdakwa pemalsuan jamu gosok cap orang merk Tan Poi Sua terpaksa ditunda. Pasalnya, rencana tuntutan (rentut) untuk terdakwa dari Kejati Sumut belum siap. “Belum turun rentutnya dari Kejati Sumut. Jadi sidangnya ditunda senin depan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bastian Sihombing saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/7/2025). Sebagaimana diketahui, kasus…

Read More