Kantor Imigrasi Medan Deportasi Warga Malaysia karena Langgar Izin Tinggal

imigrasi medan deportasi warga malaysiae

topmetro.news, Medan – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan,melakukan deportasi warga negara asal (WNA) Malaysia pria berinisial NS karena melanggar izin tinggal. “Tindakan itu merupakan bentuk nyata penegakan hukum di bidang keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian di Medan, pada Jumat (10/10/2025). Uray menjelaskan WNA Malaysia tersebut dijatuhi tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi…

Read More