Pemanggilan 2 Pejabat di Kejari Deliserdang oleh KPK untuk Klarifikasi

pejabat Kejari Deliserdang

topmetro.news – Pemanggilan dua pejabat Kejari Deliserdang oleh Tim Penyidik KPK beberapa waktu lalu ke Mapolda Sumut menurut informasi, adalah untuk klarifikasi.

Informasi yang beredar, kedua pejabat yang memberikan klarifikasi, yakni oknum Kajari Deliserdang TW dan Kasi Pidsus berinisial A.

Menurut Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo, beberapa hari lalu ada mereka menerima informasi. Bahwa, rekan-rekan mereka dari Kejari Deliserdang memberikan keterangan. “Dalam rangka klarifikasi penyelidikan dari KPK,” katanya, Jumat (11/9/2020).

Namun mantan Kajari Medan itu mengaku tidak mengetahui persis penyelidikan yang mana sedang dalam pengusutan komisi antirasuah tersebut. “Sedangkan bagaimana selanjutnya, kami serahkan kepada Kejagung,” urai Asintel, yang memberi keterangan bersama Kasi E Kejatisu Karya Graham.

Penjelasan Jubir KPK

Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media via sambungan WhatsApp (WA), Kamis (10/9/2020) sore, membenarkan tentang adanya pemberian keterangan oleh kedua pejabat Kejari Deliserdang.

Penyelidikan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi disebut-sebut melibatkan aparat penegak hukum di Kabupaten Deliserdang.

Pemeriksaan pada tanggal 3 September 2020 tersebut, imbuhnya, masih proses penyelidikan dan belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait detail pemeriksaan tersebut.

“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” pungkas Ali Fikri.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment