Pelaku Penipuan Dengan Modus Hipnotis, Nyaris Dibakar Massa

TOPMETRO.NEWS – Polisi mengamankan tersangka Anita (40) warga Jalan Ahmad Yani No 2A, Tebingtinggi. Kasus pencurian dengan modus hipnotis, Senin (24/4).

Sasarannya warga pengguna angkot diperdayai untuk mengambil perhiasan milik korbannya Khairani (18) warga Jalan Kelambir V Gang Panta, Kecamatan Medan Helvetia, DeliSerdang.

Dari keterangan Rani bulan Maret kemarin tersangka Anita menghipnotisnya dengan cara membujuk Rani (Korban) agar mau memberikan perhiasan miliknya dan diganti dengan emas palsu yang ukurannya lebih besar oleh tersangka. Merasa tergiur, Korban pun percaya saja dan memberikan perhiasan emas miliknya, 1 gelang emas, 2 cincin dan sepasang kerabu emas di taksir kerugian bernilai Rp 2.000.000.

Namun pada hari Senin (24/4) ketika korban dan orangtua korban menaiki angkot di Kampung Lalang, Sunggal, Deliserdang. Korban melihat tersangka ada dalam angkot yang mereka tumpangi. Spontan korban pun langsung meneriaki tersangka pencuri, tanpa dikomandoi kerumunan massa langsung menangkap tersangka hingga nyaris di bakar massa.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, Polsek Sunggal mengarahkan tersangka ke Polsek Helvetia. Dikarenakan aksi penghipnotisan tersangka tersebut berada di Jalan Kelambir V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan helvetia.(TM-ROY)

Related posts

Leave a Comment