Kapolda Sumut Tinjau Operasi Yustisi di Lapangan Merdeka

pelaksanaan operasi yustisi

topmetro.news – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi yang berlangsung secara serentak untuk seluruh wilayah Sumatera Utara, Senin (14/9/2020).

Pelaksanaan operasi yustisi terbagi menjadi empat titik untuk seputaran Jalan Lapangan Merdeka Kota Medan. Operasi melibatkan kurang lebih 100 personil dari unsur, TNI, Polri, dan pemerintah untuk setiap lokasi pelaksanaan razia yustisi ini.

Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi turut ikut melaksanakan razia masker yang dilakukan di Lapangan Merdeka Kota Medan. Hingga meninjau ke Stasiun Kereta Api Medan mulai dari loket hingga ke ruang tunggu keberangkatan penumpang.

Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi mengatakan, bahwa kegiatan itu mereka lakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19. “Kita melibatkan seluruh elemen baik dari TNI, Polri, dan Pemerintah Sumut yang secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi,” ucapnya.

Sanksi Operasi Yustisi

Setiap pelanggar mendapat sanksi dan denda bervariasi. Mulai dari sanksi sosial berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang oleh pihak kejaksaan. Juga melakukan penahanan KTP selama tiga hari.

Sedangkan untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan akan menjalani sanksi, yakni menutup usahanya sementara. Sementara mengenai sanksi berupa denda uang masih akan menjalani sosialisasikan lagi.

Katanya, untuk sanksi berupa denda uang masih akan menjalani sosialisasi lagi,

Dengan berlangsungnya operasi yustisi, Kapolda Sumut berharap dapat menimbulkan kesadaran pada masyarakat akan pentingnya kesehatan selama Pandemi Covid-19 yang masih marak. Bukan hanya patuh karena takut akan sanksi ataupun denda. Namun takut akan terpapar Covid-19.

“Saya berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan. Tapi takut akan terpapar Covid-19. Sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang diharuskan saat akan beraktifitas.Dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lainnya,” tutupnya.

reporter | Nita Veronika Simbolon

Related posts

Leave a Comment