TOPMETRO.NEWS – Diduga menggelapkan gaji dosen Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu, dua mantan petinggi di kampus tersebut dan oknum Bank Muamalat bakal berurusan ke penegak hukum.
Sebab, Basyarul Ulya mantan Dosen dan Hj Mayniar Albina mantan Kepala Biro Administrasi dan Keuangan disinyalir bekerjasama dengan oknum petinggi Bank Muamalat dalam hal pencairan uang itu.
Informasi diperoleh, beberapa waktu lalu, sekitar 32 orang baik Dosen dan Pegawai UNIVA Labuhanbatu belum menerima gaji. Padahal uang sudah ditarik dari Bank Muamalat Cabang Rantauprapat pada 4 April silam.
Seperti halnya Ruwaidah, selaku dosen, dia belum menerima gaji hingga kini. Sejalan dengan itu, dia sempat menyurati Rektor UNIVA Labuhanbatu mempertanyakan kejelasan gajinya.
“Iya benar kami belum menerima gaji. Karena tidak seperti biasanya, kami sudah layangkan surat permintaan gaji yang ditujukan kepada Rektor,” terangnya beberapa waktu lalu.
Sementara, Rektor UNIVA Labuhanbatu, Irwansyah Ritonga dimintai tanggapan, Senin (24/4) membenarkan masih adanya dosen yang belum menerima gaji serta mengiyakan adanya penarikan dana sebesar Rp200 juta dari Bank Muamalat Cabang Rantauprapat.
Terkait penarikan dana dari bank tersebut, dia sendiri tidak mengetahui pasti apa dasar Pimpinan Bank Muamalat Cabang Rantauprapat melakukan pencairan dana dengan sistem tunai. Padahal selama ini, honor dosen di transfer dari bank bersangkutan ke masing-masing rekening dosen.
Selain itu, lanjut Irwansyah Ritonga, jabatan Hj Mayniar Albina sebagai Kepala Biro Administrasi dan Keuangan telah berakhir pada 15 Februari 2017 lalu dan telah digantikan kepada Masrina Nur pada 21 Maret 2017.
Begitu juga halnya dengan Basyarul Ulya sambung Rektor UNIVA Labuhanbatu itu, juga telah diberhentikan menjadi dosen pasca keluarnya SK MPT-PB Al Washliyah bernomor : MPT-PB.AW/E.1/266/IV/2017 tertanggal 1 April 2017 lalu.
“Padahal sebelum ada penarikan, saya sudah sampaikan ke Bank Muamalat jangan dilakukan pencairan dana. Belakangan pada tanggal 7 April 2017, ternyata saya dapat kabar bahwa uang UNIVA sudah ditarik oleh mereka,” terang Irwansyah.
Selayaknya, Pimpinan Bank Muamalat Cabang Rantauprapat melakukan konfrontir jika memang ada dua orang yang mengaku pimpinan di UNIVA. Lagi pula kenapa dicairkan tunai, padahal untuk gaji biasanya melalui transfer,” ujarnya.
Ditanya apa sikapnya terkait adanya dugaan penggelapan dana UNIVA Labuhanbatu maupun kebijakan Bank Muamalat Cabang Rantauprapat yang menyebabkan dana sebesar Rp200 ditarik melalui tunai, Irwansyah menyatakan akan mengambil langkah kedepannya.
“Akan kita pelajari dulu, termasuk kepada dosen dan pegawai. Jika memungkinkan sesuai fakta, ya kita akan menempuh upaya hukum. Apalagikan sejak awal sudah kita beritahukan ke Bank Muamalat agar jangan memberikan uang,” tutur Rektor UNIVA Labuhanbatu, Irwansyah Ritonga.
Pimpinan Bank Muamalat Cabang Rantauprapat, Fuad, dimintai komentarnya melalui pesan singkat, Minggu (16/4) maupun Senin (24/4) terkait kebenaran pencairan uang kepada Basyarul Ulya dan Mayniar Albina, hingga kini belum memberikan klarifikasi.
Hal sama juga terjadi pada Basyarul Ulya. Dicoba konfirmasi pada Senin (24/4) sekaitan kebenaran dirinya ada melakukan penarikan uang tunai dari Bank Muamalat, belum juga memberikan tanggapan.
Sedangkan, Hj Mayniar Albina saat dimintai komentarnya via pesan singkat juga belum memberikan tanggapan. Saat dicoba pertelepon, dirinya sempat menerima panggilan. Namun ketika disampaikan bahwa penelepon adalah wartawan, Mayniar mengatakan bahwa suara telepin terputus-putus.
“Halo, iya, siapa ini. Aduh suaranya terputus-putus, gak dengar,” ujarnya saat dihubungi dan tidak berapa lama sambungan telepon terputus.
Memanfaatkan Situasi
Informasi dan data dirangkum, penarikan uang tunai sebesar Rp200 juta milik UNIVA Labuhanbatu dari Bank Muamalat Cabang Rantauprapat oleh oknum tidak berkompeten, merupakan pemanfaatan situasi dan kerjasama ilegal.
Karena, disaat bersamaan, UNIVA Labuhanbatu dalam situasi kisruh sekaitan adanya dua oknum dan kelompok pendukung yang mengaku sebagai Rektor yang sah, pasca adanya dua SK pengangkatan Pejabat Rektor.
Seperti halnya, tanggal 21 Februari 2017, MPTPB Al Jamiyatul Washliyah sesuai surat no:MPT-PB.AW/E.1/247/II/2017 ditandatangani Ketua MPT-PB, H Lukman Hakim Hasibuan dan Sekretaris Hasan Basri A.Ritonga, menetapkan Irwansyah Ritonga sebagai Pejabat Rektor di UNIVA Labuhanbatu, pasca berakhirnya periode Bukhari Iskandar.
Belakangan, kembali keluar SK pengangkatan dan penetapan Pejabat Rektor atas nama Basyarul Ulya yang ditandatangani Wakil Ketua MPT-PB, H Ahmad Doli Kurnia dan Wakil Sekretaris M Razvi Lubis bernomor:MPT.PB-AW/E.1/236/XX/ III/2017 tertanggal 23 Maret 2017.
Selanjutnya, pada 5 April 2017, MPT-PB menetapkan H Irwansyah Ritonga sebagai Rektor masa periode 2017-2021 mendatang tertuang dalam Surat Keputusan MPT-PB bernomor : MPT-PB.AW/E.1/267/IV/2017.
Surat yang ditetapkan di Jakarta itupun, ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris MPT-PB Al Jam’iyatul Washliyah masing-masing H Lukman Hakim Hasibuan dan Drs Hasan Basri A Ritonga.
Situasipun memanas saat dua dosen diberhentikan oleh MPT-PB, yaitu Basyarul Ulya yang mengaku sebagai Pejabat Rektor dan mantan Rektor sebelumnya yakni H Bukhari Iskandar.
Data yang dirangkum, Minggu (9/4) silam, pemberhentian H Bukhari Iskandar sesuai SK MPT-PB Al Washliyah no : MPT-PB.AW/E.1/265/IV/2017 tanggal 1 April 2017.
Sedangkan Basyarul Ulya dengan SK pemberhentian bernomor : MPT-PB.AW/E.1/266/IV/2017 tanggal 1 April 2017.
Sejak saat itu, terjadi pengelompokan baik dari kalangan mahasiswa maupun dosen yang mendukung H Irwansyah Ritonga maupun Basyarul Ulya.
Situasi itulah diduga dimanfaatkan oknum mengaku dari UNIVA Labuhanbatu bekerjasama dengan oknum Bank Muamalat untuk mencairkan gaji dosen dan pegawai sebesar Rp200 juta, walaupun pada akhirnya masih ada dosen mengaku belum dibayarkan gajinya. (TMD/016)