Kasus Dugaan Korupsi Berbulan-bulan ‘Parkir’ di Kejatisu, Sebaiknya KPK dan Kejagung Ambil Alih

pengusutan kasus korupsi

topmetro.news – Kejaksaan Agung maupun penyidik KPK sebaiknya mengambil alih pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah berbulan-bulan ‘parkir’ dalam lingkungan Kejati Sumut.

Nada kritikan tajam tersebut diungkapkan Direktur LBH Medan Ismail Lubis ketika disambangi di kantornya Jalan Hindu Medan, Rabu (16/9/2020).

Beberapa saat Ismail tampak terdiam dan sesekali menggelengkan kepalanya setelah mendapatkan informasi sejumlah kasus dugaan korupsi yang sempat menarik perhatian publik sudah berbulan-bulan ‘parkir’ oleh Kejati Sumut namun belum ketahuan progresnya.

“Harapan kita karena kurang gregetnya Kejati Sumut dalam konteks penegakan hukum khususnya pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi, kita berharap pada Jaksa Agung ST Burhanuddin supaya mendorong maupun memberikan teguran kepada pejabat Kejati Sumut,” katanya.

Minimal mengambil alih kasus-kasus dugaan korupsi dari Kejati Sumut. Bila perlu penyidik KPK juga yang mengambil alih pengusutan kasus-kasus dugaan korupsinya.

Menurut alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan itu, Kejati Sumut harus transparan. Apa kira-kira tujuan kejaksaan memanggil sejumlah pihak dan apa saja hasilnya.

Harus jelas misalnya kemudian ditandai dengan penetapan tersangka didukung bukti yang kuat, kemudian, kapan kasusnya dilimpahkan ke pengadilan tipikor guna didapatkan kepastian hukum.

Sebaliknya bila kemudian memang tidak cukup unsur tindak pidana korupsinya, publik juga harus mendapatkan informasi. Misalnya. apa saja alasan kejaksaan menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsinya. Karena ada undang-undang yang menjamin hak publik untuk itu, yakni UU No. 8 Tahun 2018.

“Kalau demikian kondisinya, kita akan menyurati pihak kejaksaan,” timpalnya sembari mendampingi awak media keluar dari ruang kerjanya.

Suap dan Korupsi

Hingga Kamis siang tadi (17/9/2020), Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo dan Plt Kasi Penkum Karya Graham yang dicoba dikonfirmasi lewat pesan teks WhatsApp (WA), Rabu (16/9/2020), belum memberikan komentar tentang progres pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sempat menarik publik.

Berikut kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah berbulan-bulan dalam pengusutan jajaran Kejati Sumut dan telah memintai keterangan sejumlah pihak terkait. Bahkan ada kasus dugaan korupsi yang sudah terungkap nilai kerugian keuangan negara, namun belum ada penetapan tersangka.

Kasus dugaan korupsi pada PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) –menurut Kajati sebelumnya Amir Yanto– kerugian keuangan negara mencapai Rp56 miliar. Dugaan korupsi adalah terkait klaim rumah sakit kepada BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh

Lalu, kasus dugaan suap oleh Plt Kepala Depag Kabupaten Mandailing Natal Zainal Arifin ke mantan Kakanwil Kemenag Sumut Zulhami. Kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 yang dalam pengelolaan Pemko Medan.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment