topmetro.news – Anggaran Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan pada P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2020 mengalami pengurangan sebesar Rp12 miliar atau sebesar 40 persen.
Sebelum perubahan, anggaran pada instansi yang menangani pertanian dan perikanan tersebut mencapai Rp20 miliar.
Hal itu penjelasan Sekdis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Asrah pada rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2020 dengan Komisi IV DPRD Medan.
Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak memimpin rapat yang berlangsung, Rabu (16/9/2020) tersebut. Hadir anggota Komisi IV DPRD Medan, antara lain, Dedy A Nasution, Syaiful Ramadhan, Hendra DS, dan Rizki Nugraha.
Pada tahun 2020, katanya, Dinas Pertanian dan Perikanan memiliki 19 program. Terdiri dari program pokok sebanyak 14 dan program pendukung lima. Untuk sarana dan prasarana pada program pertanian dan perikanan, instansi ini mendapat penambahan anggaran sebesar Rp700 juta pada Perubahan APBD TA 2020.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy A Nasution mempertanyakan program pemberdayaan pertanian dan perikanan untuk masyarakat. Sedangkan Syaiful Ramadhan meminta instansi tersebut selalu memberi informasi program yang ada kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat.
PAD Kota Medan
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul menyarankan instansi yang mengurusi pertanian dan perikanan itu mengutip retribusi terhadap klinik hewan. Sehingga ada masukan untuk menambah PAD bagi Kota Medan.
Sebab menurut Paul, banyak hewan peliharaan dalam lingkungan Kota Medan yang membutuhkan perawatan. Baik untuk rawat jalan maupun inap.
“Kalau klinik hewan swasta, sudah berapa biayanya,” imbuh Paul MA Simanjuntak.
Menjawab Paul, Asrah mengaku perlu ada regulasi, baik perda maupun perwal untuk mengutip retribusi tersebut.
reporter Thamrin Samosir