Breakinng News..!! Ini Nama 11 Pjs Bupati/Wali Kota Yang akan Dilantik Gubernur Sumut

Gubernur Sumut

topmetro.news– Gubernur Sumut (Sumatera Utara) Edy Rahmayadi, Jumat (25/9/2020) Lusa akan melantik 9 pejabat sementara (Pjs) bupati/wali kota di Sumut.

Sebelas kepala daerah itu cuti sekaitan dengan keikutsertaan mereka bertarung di Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu Basarin Tanjung kepada topmetro.news ketika dihubungi, Rabu (23/09/2020) malam.

Adapun daftar 11 kabupaten/kota yang akan diisi Pjs itu adalah:

1. Asren menjadi Pjs Walikota Medan
2. Ismail Sinaga menjadi Pjs Walikota Tanjung Balai
3. dr Ria Telambenua jadi Pjs Walikota Gunung Sitoli
4. Basarin Tanjung menjadi Pjs Bupati Asahan
5. Ir Dhaler Lubis menjadi Pjs Bupati Mandailing Natal
6. Ir Halen Purba menjadi Pjs Bupati Samosir
7. Herianto Butar-Butat menjadi Pjs Bupati Toba
8. Nias Selatan
9. Haris Lubis Labuhan Batu.
10. Kaiman Turnip menjadi Pjs Bupati Pakpak Bharat
11. Irman Umar menjadi Pjs Bupati Serdang Bedagai

Pjs bupati/wali kota itu, kata Basarin hanya bertugas selama 73 hari. Jika mengikuti tahapan Pilkada mulai penetapan calon, Rabu (23/09/2020), berarti para Pjs itu bertugas sampai masa tenang atau sebelum hari H Pilkada, 9 Desember 2020.

Ia mengatakan prosesnya saat ini menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri tapi tak dipungkiri sudah ada nama yang sampai kepada Gubsu dan hanya tinggal satu daerah lagi. “Sejumlah Nama-nama penjabat yang diusulkan sudah turun dari Mendagri dan Biro Otda sudah mengelar rapat dengan beberapa daerah kabupaten/kota untuk persiapan pelantikan,” tukas Basarin.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat menghadiri Rapat Persiapan Pelantikan Pejabat Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Ruang Rapat Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Sumut, Rabu (23/9). Direncanakan, pelantikan akan dilakukan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (25/9) sekitar pukul 14.30 WIB.

Renward hadir didampingi Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan Ridho Nasution dan Kabag Umum Andi Syahputra. Rapat dipimpin Kabag Penataan Daerah Biro Otda Provinsi Sumut Ahmad Rasyid Ritonga dihadiri perwakilan dari 11 kabupaten/kota yang kepala daerahnya mengikuti cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Rasyid menjelaskan, rapat digelar terkait pembagian tugas menyusul akan dilakukannya pelantikan Pejabat Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota. Dikatakannya, pelantikan pejabat kepala daerah itu berasal dari pejabat eselon 2 dari Pemerintah Provinsi Sumut sesuai dengan amanat undang-undang.

“Pejabat yang dilantik itu akan melaksanakan tugas selama kurang lebih 71 hari di kabupaten /kota yang akan melaksanakan Pemilukada sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani. Para pejabat yang dilantik itu akan diberikan hak keprotokoleran,” kata Rasyid.

Terkait itulah kata Rasyid, rapat persiapan digelar. Dengan rapat ini, Rasyid berharap para perwakilan yang hadir dapat menyampaikan dan mempersiapkan segala sesuatu tentang teknis pelaksanaan baik pelantikan maupun pelaksanaan tugas-tugas di kabupaten maupun kota yang ditetapkan.

Berhubung keterbatasan ruang dan tempat sekaligus kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, Rasyid menegaskan, pelantikan yang dilakukan akan mengikuti protokol kesehatan. Di samping itu pejabat yang hadir pada pelaksanaan pelantikan hanya Bupati/Wali Kota serta Ketua DPRD saja. “Kepada bapak dan ibu yang hadir dalam rapat ini agar dapat menyampaikan hasil rapat ini kepada kepala daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat usai rapat mengatakan, hasil rapat selanjutnya akan disampaikan kepada kepala daerah. Dikatakannya, Pemko Medan siap mengikuti hasil rapat karena itu telah sesuai dengan aturan.

“Kita akan menjalankannya. Dari Pemko Medan, Sekda yang akan menghadiri acara pelantikan bersama unsur Forkopimda Kota Medan yang diwakili Ketua DPRD Medan,” jelas Renward.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment