Polrestabes Medan Tetapkan Manajer Hairos Water Park Tersangka

Hairos Water Park

topmetro.news – Polrestabes Medan, resmi menetapkan Manajer Wahana bemain Hairos Water Park beralamat di Jalan Jamin Ginting, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang sebagai tersangka.
Manajer itu diketahui bernama Edi telah melanggar aturan prrotokol kesehatan. “Langkah yang baik itu, memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid – 19) di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan,” ucap Wakapolrestabes Medan AKBP, Irsan Sinuhaji kepada wartawan, Jumat (2/10/2020) siang.

Menurut Irsan, penangkapan itu pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 kemarin. Yang mana petugas memanggil tersangka untuk datang ke Mapolrestabes Medan. Sebelumya, petugas turun ke lapangan dan melakukan Introgasi. Dalam penyelidikan itu, diketahui tidak ada izin keramaian dari kepolisian.

Dalam hal ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa karcis, rekaman video yang adanya warga bermain di kolam dengan tidak menjaga jarak dan berkumpul di suatu titik dan viral di Media Sosial (Medsos). Kenekatan manajemen karena omset menurun sejak merebaknya Covid – 19, sehingga pengelola memberikan discount cukup murah. “Tiket masuk ke Hairos hanya Rp 20 ribu,” tutur Irsan Sinuhaji.

Tentunya dengan langkah tegas ini, warga berperan aktif untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. “Saya harapkan warga juga berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid – 19 di Kota Medan,” ujarnya.
Sementara Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabuapaten Deli Serdang, Zainal A Hutagalung tetap menghimbau warga terlibat memutuskan mata rantai Covid-19. “Tidak ada memberatkan pelaku usaha, dan harus tetap meninjau lokasi untuk mematuhi aturan protokol kesehatan,” tambahnya.

Ribuan Pengunjung Padati Hairos Water Park

Deri Munthe warga Sekitar Hairos Water Park mengaku, salut melihat sikap tegas Gugus Tugas Covid-19 Kabuapaten Deli Serdang telah menutup wahana bermain Hairos Water Park. “Hairos Water Park sudah ditutup dan pengelolanya juga mendapatkan sanksi keras dari Gugus Tugas Covid-19 Deli Serdang,” ucap Deri.

Deri mengaku terkejut melihat kenekatan pengelola Hairos Water Park membuka fasiltas untuk pengunjung. Yang mana, Kabupaten Deli Serdang masih dalam status Zona Merah namun hal itu terkesan tidak diindahkan oleh pihak pengelola Hairos Water Park.

Pasalnya, pada Minggu (28/9/2020) kemarin, terlihat sekitar ribuan pengunjung memadati pesta kolam yang diselenggarakan pihak pengelola. Para pengunjung terlihat mandi-mandi di kolam tanpa menjaga jarak (sosial distancing) sesuai anjuran pemerintah.

Bahkan, kerumunan massa di lokasi tersebut ini pun sempat viral di media sosial (medsos). Dan ternyata, terkait kerumunan massa ini, banyak masyarakat yang menyesalkan tindakan pihak pengelola Hairos Water Park tersebut.

“Kalau bisa, ditutup untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif di Kecamatan Pancur Batu, ” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pengguna Twitter Rizki Ramadhani (@dionismee) mengunggah sebuah status pada, Senin (28/9/2020) malam. Twitter tersebut, berisi beberapa video terkait kondisi Hairos Water Park yang ramai pengunjung tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Dalam unggahan berbentuk video tersebut, terlihat ratusan orang menyemut menikmati sajian live music sembari berada di dalam ban pelampung. Dalam video itu juga, terlihat massa tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak satu sama lain minimal 1,5 meter.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment