Gubernur Sumut: Penanganan Covid-19 Harus Junjung Transparansi dan Akuntabilitas

gubernur sumut pananganan covid

topmetro.news – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menuturkan, saat ini penanganan Covid-19 harus menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Hal itu disampaikan Gubernur Sumut disela menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan bersama rombongan, Jumat (2/10/2020), di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan evaluasi pemeriksaan pendahuluan, atas pengelolaan tanggung jawab keuangan negara. Dalam penanganan pandemi Covid-19 Provinsi Sumut. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, R Sabrina menerima kunjungan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim BPK tersebut.

Baca Juga : Gubernur Sumut Sambut Baik Program Santripreneur Berbasis UKMK Sawit

Menurut Gubernur Sumut, hasil pemeriksaan pendahuluan akan menjadi bahan masukan dan acuan untuk memperbaiki. Serta menghindari kesalahan-kesalahan pada masa mendatang. khususnya dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

“Saya sangat berterima kasih sekali, karena pengawasan memang selalu kami butuhkan dalam bekerja. Apalagi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, yang sebenarnya baru bagi kita semua,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Salah satu kendala yang sering timbul dalam penanganan Covid-19, lanjut Edy, adalah banyak kegiatan yang sifatnyadinamis dan berubah-ubah pada lapangan. Akhirnya, tidak semua yang sudah terencanakan terlaksana sesuai awal dan menyulitkan dalam administrasi.

Gubenur Sumut Sebut Gugus Tugas Akan terus Melakukan Perbaikan Segala Hal

“Namun ini bukan menjadi alasan, untuk tidak menyiapkan laporan pertanggungjawaban dengan baik. Kami dari Gugus Tugas akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Demi wujudkan transparansi dan akuntabilitas,” tutur Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Sebelumnya, Kepala BPK Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan, yang telah terlaksanakan Tim BPK terkait penanganan pandemi Covid-19 Provinsi Sumut. Mulai dari bidang kesehatan dan pendukung kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pegaman sosial.

Baca Juga : Gubernur Sumut Minta Izin ke Menko Marves Terkait Rencana Isolasi Kepulauan Nias

“Pemeriksaan kita memperlihatkan bahwa, perencanaan program dan hasil pertanggungjawaban, masih ada hal-hal yang perlu penyempurnaan. Lebih kepada rincian yang jelas dan detail, terkait dana-dana yang sudah terpakai,” ungkapnya.

Eydu kemudian menyarankan agar, fungsi pengawasan internal senantiasa meningkata khususnya melalui, Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Salah satunya, pembentukan tim force task khusus. Sehingga paada masa mendatang, memudahkan penyelesaian-penyelesaian laporan pertanggungjawaban penanganan Covid-19.(TMN-ERRISJN)

Related posts

Leave a Comment