Cewek Binjai Larikan Cincin Dari Toko Emas

TOPMETRO.NEWS – Terguir dengan kemilauan dan keindahan emas yang dipajang di dalam steling Toko Emas Purwakarta di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, membuat pelaku Wenny Chintiani (27) warga Jalan Merak, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, tersebut gelap mata dan nekat melarikan dua cincin emas yang telah di sematkan di jari pelaku.

Peristiwa itu berawal ketika Toko Emas Purwakarta milik Ruben Tarigan (34) warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia tersebut kedatangan seorang pembeli, Rabu (1/3) sekira pukul 10.30 WIB.

Dengan tampang yang meyakinkan, pelaku mencoba menayakan harga emas per gramnya. Kemudian pelaku mencoba dua cincin dan memasukan ke jarinya.

Setelah memasukan dua cincin ke jarinya, disitulah akal bulus pelaku mulai berjalan, disaat korban hendak menulis surat kwitansi kedua cincin emas yang dipakai pelaku, tiba-tiba pelaku berpura – pura menelepon seseorang dan begitu sang pemilik toko emas lengah pelaku langsung melarikan diri.

Namun naas bagi pelaku, begitu mengetahui pelaku kabur, korban langsung berteriak maling sehingga mengundang perhatian masyarakat sekitar.

Belum lagi merasakan hasil curiannya, pelaku sudah keburu di tangkap pemilik toko emas yang di bantu oleh masyarakat sekitar. Setelah berhasil menangkap pelaku, pemilik toko emas langsung menguhubunggi personil Polsek Sunggal.

Sesampainya di Polsek Sunggal, korban pun diarahkan supaya membuat laporan terlebih dahulu. Dan setelah dilaporkan ke Polsek Sunggal personil Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini korban sudah membuat laporan resmi, sementara pelaku sudah kita masukan sel guna keperluan penyelidikan,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (2/3).

Sementara itu barang bukti 2 cincin emas yang di curi pelaku bersil diamankan.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment