Polres Tebingtinggi Tangkap Dua Pemuda Pemilik Sabu

dua pemuda pemilik sabu

topmetro.news – Personel Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap dua pemuda pemilik sabu, seberat 0,26 gram dan 10,02 gram.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Muhammad Yunus Tarigan, melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan, Jumat (9/10/2020) membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan personel terhadap ke dua pemuda pemilik sabu.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh kedua tersangka sehingga personel Satrekrim bersiap memantau TKP yang dimaksud terebut.

Dua Pemuda Pemilik Sabu Diinformasikan Warga

Personel, langsung ke TKP dan menuju rumah yang di infokan. Setiba di lokasi, personel melihat ada seorang laki-laki keluar dari rumah dan langsung ditangkap dan digeledah. Dari kantong celana ditemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya petugas masuk kedalam rumah. Petugas melakukan penggeledahan seisi rumah, di tumpukan kain di temukan kembali barang bukti tersebut.

Kepada petugas tersangka, mengakui barang bukti tersebut didapat dari orang yang bernama Faisal (saat ini belum tertangkap).

Reporter | Edi

Related posts

Leave a Comment