topmetro.news – Ratusan Mahasiswa tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara, geruduk gedung DPRD Sumut, Senin (12/10/2020) sekira pukul 12.00 wib.
Kedatangan Akbar Sumut, menolak dengan tegas UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada, Senin (5/10) kemarin.
Dinda selaku pimpinan masa aksi mengatakan dengan tegas bahwa tuntutan penolakan Omnibus Law secara utuh oleh buruh tani, mahasiswa, perempuan, masyarakat adat, pejuang lingkungan hidup dan masyarakat sipil.
“Kita memberitahu bahwa selama rakyat masih punya kekuatan, maka tidak akan kalah,” jelas Dinda. Segala macam penolakan terhadap Omnibus Law, sudah sejak Juni lalu,” lanjut Dinda.
Ratusan Mahasiswa Monolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Ditambahkan Dinda, aksi tersebut adalah satu bentuk kemarahan atas kepura-puraan dan tulinya Pemerintah serta DPR. Kita tidak perlu menggugat uji materi suatu aturan yang dibuat dengan melanggar aturan atau meminta untuk terbitkan Perppu kepada pengusul RUU tersebut.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Dari AMSB, Polmed dan Poltekes Usu Beraksi di Gedung DPRD Sumut
Sementara itu menurut Lusty, selaku wakil pimpinan aksi menerangkan bahwa, Omnibus Law dibentuk pemerintah dengan logika produksi Patriaki sehingga, perempuan yang notabenenya mengalami kerja reproduksi tidak dianggap sebagai bagian yang menopang produksi kapital.
Akibatnya, ucap Lusty, upah perempuan yang mengambil cuti selama haid, hamil dan melahirkan tidak dibayar. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa pemerintah masih berlaku diskriminatif terkhusus kepada kaum perempuan.
Reporter | Dian