Kepolisian Hadang Ratusan Massa Berbagai Serikat Buruh Keluar Masuk KIM

akses keluar masuk KIM

topmetro.news – Guna menghindarkan hal-hal tidak diinginkan, jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Senin (12/10/2020), menghadang ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja/buruh yang melakukan aksi turun ke jalan menolak disahkannya Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja. Polisi juga menjaga ketat akses keluar masuk KIM.

Ratusan massa yang terkonsentrasi seputar Bundaran Kawasan Industri Medan (KIM) 2, sekaligus dekat pintu masuk menuju pabrik, tidak dapat ruang untuk memasuki maupun keluar dari areal pabrik KIM.

Arus lalu lintas keluar masuk berbagai kendaraan bermotor ke Kantor PT KIM maupun kawasan pabrik pada KIM 2 serta jalan tol sempat mengalami gangguan. Namun tidak sampai macet total.

Pantauan awak media, massa yang terkonsentrasi pada Bundaran KIM II semula mencoba untuk memasuki areal pabrik. Berupa ajakan agar buruh pabrik yang tergabung dalam serikat pekerja/buruh juga ikut turun ke jalan. Selanjutnya bersama-sama menuju Gedung DPRD Sumut.

Namun aparat kepolisian menghalangi aksi tersebut. Kemudian terjadi debat sengit antara pihak Polres Pelabuhan Belawan dengan pimpinan dari masing-masing serikat buruh.

Dialog pun belakangan mencair. Konon ada ada kepentingan lebih besar yang harus mereka pertimbangkan.

“Di antaranya soal siapa yang akan bertanggungjawab bila misalnya aksi demo buruh ditunggangi ‘penumpang gelap’ dan berujung aksi anarkis,” kata Sekretaris Umum Merdeka Indonesia (SBMI) Aris Rinaldi Nasution menirukan ucapan salah seorang petugas ketika dialog dengan perwakilan massa buruh.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd Rahmani Dayan mengimbau agar penyampaian aspirasi kalangan buruh sehubungan dengan penolakan UU Cipta Kerja cukup berlangsung pada kawasan Bundaran KIM 2.

Tidak harus pergi berbondong-bondong ke Kantor DPRD Sumut. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan. Seperti yang terjadi pada aksi unjuk rasa menjurus anarkis yang berlangsung beberapa hari lalu.

Gugat UU ke MK

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan D Atmaja menjawab pertanyaan awak media mengatakan, pihak kepolisian berharap aksi demo penolakan UU Cipta Kerja jangan sampai berujung anarkis. Karena bisa merugikan masyarakat..

“Sesuai arahan Pak Kapolda. Terkait dengan aksi penolakan disahkannya Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja, juga bisa disalurkan melalui gugatan (judicial review-red) ke Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkas Tatan.

Sebagaimana berita kemarin, seribuan massa dari 10 serikat pekerja/buruh hari ini rencananya akan melakukan aksi turun ke jalan. Antara lain depan Gedung DPRD Sumut, Kantor Gubsu, dan SPN Sumut.

Kesepuluh serikat buruh itu yakni SBMI, SBSI F Lomenik Sumut. SBSI F Garteks Sumut, SBBI, PPMI Sumut, SBSI 1992 Sumut. FSB Kamiparho dan FSB Kikes .

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment