Covid-19 Bisa Disembuhkan, Dukun Bejat Cabuli 7 Wanita Cantik

Covid-19 bisa disembuhkan

topmetro.news – Covid-19 bisa disembuhkan! Inilah yang diakui seorang dukun cabul. Tapi semuanya bohong. Faktanya dukun cabul yang dilaporkan mencabuli 7 orang wanita akhirnya ditangkap. Dia mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan Covid-19. Tak pelak lagi, 7 korbannya itu kemudian mengadukan pria itu ke polisi.

“Sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya, Kamis (15/10/2020).

Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejat itu di rumahnya.

Kesaktian dukun ini pun diragukan warga Jatiuwung, dan membuat korban melapor ke Polsek Jatiuwung.

“Saat proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita,” katanya.

Polisi mengatakan pihaknya mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat prakteknya yang terletak di Kampung Gebang, Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Untuk keseharian pelaku masih didalami karena belum diamankan. Hingga saat ini masih proses penyelidikan, kami berupaya secepat mungkin untuk mengamankan karena banyak yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Aditya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku untuk melapor ke Polsek Jatiuwung.

Pihaknya pun membuka posko 24 jam agar mempermudah para korban yang hendak melaporkan aksi bejat pelaku.

“Kami menduga bisa lebih dari tujuh korban, karena sampai sekarang ada tujuh korban yang melapor ke polsek. Jadi kami imbau ke warga apa bila merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku segera buat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung,” tutupnya.

BACA SELENGKAPNYA | Dukun Cabul Gagahi Nenek 85 Tahun, Dubur Koyak

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang dukun pengobatan dan spesialis pembesar alat vital pria berinisial WN harus berurusan dengan polisi. Pasalnya karena kebiasaannya sudah berlawanan dengan hukum.

Sekadar diketahui, dukun berusia 45 tahun itu, tinggal di Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

WN yang kesehariannya berpraktik di rumah itu diduga telah melakukan pencabulan. Korbannya, seorang nenek berinisial S, yang sudah berumur 85 tahun.

Kejadiannya di rumah tersangka, 24 Juni lalu. Sebelum melakukan pencabulan itu, korban yang merupakan warga Mesuji, sempat dicekoki narkoba jenis sabu-sabu.

sumber | beritacenter/radarlombok

Related posts

Leave a Comment