Baru Belanja Sabu, Seorang Sopir Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Baru belanja sabu

topmetro.news – Baru belanja sabu langsung dijebloskan ke sel tahanan. Begitulah nasib seorang pria yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai sopir. Dia ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Minggu (18/10/2020) siang seitar pukul 12.30 WIB.

Shaputra alias Nanang (37) warga Kampung Tenga, Simp Leto, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun itu ditangkap setelah membeli sabu.

Awalnya informasi diperoleh polisi, bahwa di Kampung Tenga Simp Leto Nagori Marubun Jaya ada seseorang baru membeli sabu.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.
Dari hasil penyelidikan/pengintaian, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, lalu Shaputra alias Nanang ditangkap.

Dalam pennagkapan itu polisi menyita satu paket sabu sebagai barangbukti. Tersangka dan barangbukti pun selanjutnya diamankanke kantor polisi guna penyidikan lebih lanjut.

BACA SELENGKAPNYA | Usai Belanja Sabu, Tumpal Aruan ‘Gol’

Sebagaimana catatan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, usai beli sabu, Tumpal Todo Tua Aruan (42) warga Jalan Mandala By Pas, Kecamatan Medan Denai, dibekuk petugas Polsek Medan Area saat mengendarai sepeda motor di Jalan Selam II, Kecamatan Medan Denai, Jumat (18/8).

Dari balik topi yang dikenakan tersangka petugas menemukan satu paket sabu.
Sabtu (26/8), polisi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari adanya info warga mengenai adanya transaksi narkoba di Gang Jati, dengan menggunakan sepeda motor Honda Astrea BK 3492 EN.

reporter | jeremitaran
sumber | metrokampung

Related posts

Leave a Comment