Pejabat Eselon III dan IV Kejaksaan Sejajaran Sumut ‘Digilir’ Ikuti Asesmen Secara Daring

asesmen secara daring

topmetro.news – Para pejabat eselon III dan IV kejaksaan sejajaran Sumut dilaporkan ‘digilir’ untuk mengikuti uji kompetensi atau asesmen secara daring (virtual). Kegiatan berlangsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI bekerjasama dengan Quantum HRM Internasional.

Demuikian berdasarkan keterangan Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo bersama Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Selasa (20/10/2020).

Secara nasional sebanyak 2.260 peserta eselon III dan IV yang mengikuti asesmen. Sedangkan untuk Sumut yang berlangsung pada Lantai III Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, terbagi dalam dua gelombang.

Gelombang pertama, tanggal 15 hingga 16 Oktober 2020 dengan 44 peserta. Kedua, 19 hingga 20 Oktober 2020. Asesmen masing-masing diikuti para Asisten, Kajari serta para Kasi yang ada di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Tujuan Asesmen Kompetensi

Menurut Asintel, asesmen kompetensi secara daring tersebut untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi individu yang obyektif para pegawai. Kemudian, menilai kesesuaian antara kebutuhan kompetensi teknis pegawai dengan standar kompetensi jabatan dan pengembangan karier.

Serta membuat suatu instrumen dan dokumen untuk merencanakan pengembangan pegawai yang relevan, transparan, dan akuntabel.

“Pelaksanaan asesmen untuk Kejati Sumut mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar,” kata Dwi Setyo.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, semua ruangan menjalani sterilisasi. Lalu, peserta asesmen masuk ke dalam ruangan setelah mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh. Kemudian, selama kegiatan berlangsung, semua peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak.

Mantan Kajari Medan ini menambahkan, setelah pengadaan asesmen, hasilnya akan memberi dampak positif terhadap kinerja kejaksaan ke depan.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment