Pelayanan Penerbangan di Bandara Kualanamu Tetapkan 3M

Bandara Kualanamu

topmetro.news– Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang menerapkan sistim 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) bagi penumpang yang akan terbang guna menjamin kesehatan dan pencegahan infeksi Covid-19 .

Menerapkan 3M dengan pola dua konsep manajemen keamanan di sektor kebandarudaraan Bandara Kualanamu ini menjadi salah satu bandara Indonesia yang telah mengantongi sertifikat ISO 45001 karena telah memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan untuk katagori tingkat lanjutan.

Dari pantauan topmetro.news di Bandara Kualanamu, Senin (17/10/2020), para penumpang terlihat melakukan jaga jarak di setiap area bandara. Penumpang juga diperiksa suhu tubuh, dan tetap antrian ketika dilakukan pengecekan hasil Rapid Test/PCR Test.

Di bandara Kualanamu juga terlihat mulai diaktifkan fasilitas tanpa sentuhan seperti elevator, kran tanpa sentuh di setiap toilet, serta parkir kenderaan.

Bandara Kualanamu Jalankan Protokol Kesehatan

Penumpang dan staff di bandara terlihat juga memakai masker. Menurut salah seorang staff tersebut, Afiffudin Siregar mengatakan di lokasi Bandara Kualanamu ada juga dilakukan disinfeksi yang rutin dilakukan terhadap seluruh fasilitas penumpang.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan dua konsep manajemen tersebut yakni biosecurity management dan biosafety management.

Menurutnya, dua konsep itu langkah nyata untuk menciptakan atmosfer yang dapat menjaga kepercayaan serta keyakinan publik terhadap sektor penerbangan.

Baca Juga: Gelar Simulasi PPS, KPU Medan Patuhi Prokes

Disebutkannya, hal tersebut juga sebagai upaya Angkasa Pura II khususnya di Bandara Kualanamu agar penerbangan tetap optimal berkontribusi dalam mendukung aktivitas masyarakat.

Dijelaskannya, biosecurity management yaitu upaya yang dilakukan untuk melindungi penumpang dari bahaya Covid-19, dan hal itu sudah terangkum pada 3M tadi, sebutnya.

Sedangkan, biosafety management dilakukan melalui program upaya pencegahan dan tindakan perlindungan kesehatan pengguna jasa bandara dari wabah virus Corona, menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat dengan penerapan sirkulasi udara yang baik, penggunaan UV sterilizer serta ke depannya penggunaan plasma klaster dan HEPA Filter di terminal, fasilitas laboratorium guna melakukan pengetesan Covid-19, dilakukan disinfektasi di setiap bangunan di bandara, dan juga protokol penanganan bagi penumpang atau pihak yang terindikasi terinfeksi Covid-19.

Awaluddin menjelaskan dua konsep ini harus dilakukan secara simultan dan tidak bisa sendiri-sendiri, karena dua konsep ini saling melengkapi untuk menciptakan Airport Public Health Security, tukasnya.

Penulis | Erris Julietta Napitupulu
Medan-Sumatera Utara

Related posts

Leave a Comment