Sehari Digerebek, Lokasi Judi Dadu Putar Batu Karang Talun Kenas Kembali Beroperasi

Judi Dadu Putar

topmetro.news – Pasca dilakukan penggerebekan oleh Tim gabungan dari Polresta Deli Serdang dan Subden POM, Jum’at 16 Oktober 2020 siang sekira pukul 15.00 wib, di lokasi judi dadu putar di Dusun III Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Kini, lokasi judi dadu putar yang beromset ratusan juta perhari itu beroperasi kembali.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus SIK, saat diwawancarai wartawan di lokasi saat penggerebekan lokasi dadu putar Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir Jum’at 16 Oktober 2020 mengatakan, agar tidak ada lokasi lagi praktik perjudian dadu putar.

“Kami menghimbau kepada pemilik lokasi jangan ada lagi praktik perjudian ini yang meresahkan masyarakat,” sebut Kompol Firdaus.

Gerebek Lokasi Judi Dadu Putar “Ecek-ecek”

Harapannya, kepada masyarakat jangan kumpul-kumpul lagi di lokasi ini untuk menghindari dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19).

Namun, pada kenyataaannya satu hari di lakukan penggerebekan oleh Polresta Deli Serdang dan Subden POM Lubuk Pakam, lokasi dadu dadu putar tersebut kembali beroprasi. Hal tersebut membuat warga beramsumsi jelek terhadap pihak berwajib.

Baca Juga: Judi Dadu Putar Dan Tembak Ikan di Talun Kenas Marak, Polisi Diminta Tindak Tegas Generasi Millennial

Masyarakat menduga pneggerebekan judi dadu putar yang dilakukan oleh Polresta Deli Serdang dan Subden POM, sudah bocor dan hanya sekedar rekayasa. Karena saat dilakukan penggrebekan, tidak ada satu pun pemain judi di lokasi.

Hal itu dikatakan masyarakat yang saat itu ikut melihat pihak Kepolisian dan Subden POM, hanya mengecek dan tidak melakukan tindakan apa pun.

“Gerebeknya kami melihat hanya ecek-ecek, petugas hanya melihat lokasi dan foto-foto,” sebut salah seorang warga bermarga Tarigan.

Biasanya, kalau sudah dilakukan penggerebekan gubuk yang ada di loaksi langsung dirobohkan dan di bakar.

“Yang kami tahu, kalo sudah dilakukan penggerebekan di lokasi dadu putar, seluruh pondok yang terbuat dari tepas dan bambu di robohkan dan dibakar,” cetus warga lain bermarga Sembiring.

Masyarakat berharap kepada pihak Kepolisian, untuk benar-benar menutup lokasi judi dadu putar tersebut.

“Kami mengaharapkan pada Bapak Kapoldasu dan Kapolresta Deli Serdang, untuk benar-benar menutup lokasi judi di Talun Kenas Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir,” harap warga.

Reporter | Jeremy Taran

Related posts

Leave a Comment