Pelaku Tabrak Lari di Jalan Gajah Mada Medan Tertangkap

TOPMETRO.NEWS – Masih ingatkah kita dengan kejadian tabrak lari di Jalan Gajah Mada, Medan, pada hari Kamis (20/4) sekira pukul  14.30 WIB yang mengakibatkan seorang penjalan kali bernama Mulyono (50) warga Jalan Merpati Gang Mesjid No. 56 A, Medan Sunggal meninggal duni.

Saat itu mobil Innova silver BK 1170 ZJ yang dikemudikan oleh Jogah Simanjorang (37) warga Jalan Kompos Ujung Desa Puji Mulio, Deli Serdang ini melintas di Jalan Gajah Mada Medan, saat berada di depn SPBU Gajah Mada pelaku menabrak korban sehingga masuk ke kolong mobil dan terseret 100 meter hingga ke kuburan Gajah Mada dekat simpang Jalan KH. Wahid Hasyim.

Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia, kemudian mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara. Medan.

Setelah menabrak korban, kemudian pelaku melarikan diri, setela melakukan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polsek Medan Baru dan dari data yang di dapatkan dari kantor Samsat Dit Lantas Polda Sumut di Jalan Putri Hijau menunjukan bio data pemilik mobil.

“Setelah mendapatkan bio data pemilik mebil, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dalam waktu lebih kurang 12 jam dari hasil pengembangan terhadap showroom jual beli mobil yang ada di Jalan Nibung, Medan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol RonniBonic, Rabu (26/4).

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di dalam sel penjara Polsek Medan Baru, sembari melengkapi berkas pelaku yang akan dilimpahkanke Kejasaan Negeri Medan.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment