Polisi Ciduk Pengedar Sabu Kampung Baru

Pengedar sabu Kampung Baru

topmetro.news – Pengedar sabu Kampung Baru diciduk polisi dari sebuah tempat transaksi narkoba. Personil Polsek Medan Kota menggerebek rumah seorang pria bernama Imron (21) di Jalan Brigjen Katamso Gang Pasar Senen No.4 B Kelurahan Kampung Baru Medan Maimun, Jumat (23/10/2020) malam. Dari rumah itu, petugas menyita 3 paket kecil sabu-sabu.

Iptu M Ainul Yaqin, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota mengatakan penangkapan pelaku Imron setelah polisi menerima info bahwa di rumah itu sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Setelah menerima laporan dimaksud, petugas kemudian bergerak menggerebek.

“Tim kemudian mendatangi rumah pelaku. Saat digeledah, dari dalam lemari kamar pelaku diperoleh barang bukti narkotika,” ungkapnya, Senin (26/10/2020).

Saat penggerebekan itu, pria pengangguran ini kebetulan sedang berada di rumah.

“Di situ kita tangkap si terduga pelaku,” ucapnya.

Yaqin menyebutkan, saat diinterograsi Imron mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek.

Lanjut dia, Imron diduga seorang pengedar narkoba di lokasi itu.

“Pelaku kita duga pengedar sabu,” ucapnya.

“Terhadap pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.”

BACA SELENGKAPNYA | Pengedar Sabu dari Rumah Dicokok

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, personil Satres Narkoba Polres Solok berhasil menangkap RA (34), diduga pengedar sabu dari rumahnya, di Jorong Bulakan Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatara Barat, Jumat (11/9/2020).

Penangkapan tersangka RA berawal dari informasi masyarakat bahwa sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang mirip dengan identitas yang telah didapat sebelumnya. Pria tersebut berada di dalam rumah yang sedang duduk bersama keluarga.

Saat Sat Resnarkoba mengeledah rumah RA, petugas menemukan barang bukti (barbut) 6 paket sabu berukuran sedang dibungkus dengan plastik klem sedang warna bening. Harga perpaketnya, Rp4.500.000. Lalu, 15 paket sabu berukuran sedang seharga Rp2.500.000, per paket.

reporter | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment