Musa Rajekshah Berharap Pilkada Kali ini Lahirkan Kepala Daerah Berkualitas

para pemimpin berkualitas

topmetro.news – Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah berharap Pilkada Serentak tahun ini mampu melahirkan para pemimpin berkualitas. Dengan pemimpin-pemimpin berkualitas, pembangunan di Sumut akan berjalan dengan lebih baik.

“Sumut merupakan provinsi dengan penyelenggaraan Pilkada terbesar. Kita tentu ingin Pilkada kali ini melahirkan pemimpin yang berintegeritas. Sehingga akan mendorong pembangunan Sumut dan mampu menyejahterakan rakyat,” kata Wagub Musa Rajekshah, usai acara Webinar Pembekalan Pilkada Berintegeritas 2020 bertempat Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (27/10/2020).

Menurut Wagub, pemimpin yang berkualitas akan menjalani proses Pilkada sesuai dengan prosedur. Selain itu, juga memiliki gagasan yang visioner membangun daerahnya.

“Laksanakan Pilkada sesuai dengan prosedur yang ada, tidak melakukan black campaign, money politik dan perbuatan jelek lainnya demi kemenangan. Bila sudah saling menjelek-jelekkan dan masyarakat pendukung ikut-ikutan, bisa memecah masyarakat kita. Kita tentu tidak ingin masyarakat kita terpecah karena Pilkada,” tegasnya.

Musa Rajekshah juga mengingatkan agar para calon kepala daerah memiliki gagasan-gagasan yang baik untuk membantu penyelesaian masalah sosial dan ekonomi masa pandemi.

“Kita masih dalam masa pandemi. Jadi tentu semua yang berkaitan dengan aktivitas kita tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan. Tidak ada kampanye yang berkerumun, pertemuan melebihi 50 orang. Tetap disiplin 3M. Dan untuk calon kita harap beradu gagasan terkait penanganan Covid-19 baik secara sosial dan juga ekonomi,” kata Musa Rajekshah.

Kriteria Calon Kepala Daerah

Sementara Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menyebutkan, ada sembilan kriteria calon kepala daerah yang jujur dan berintegeritas. Yaitu tidak pernah terlibat pidana korupsi, tidak melakukan politik uang, memiliki rekam jejak yang baik mendukung anti korupsi. Patuh melaporkan kekayaan dan menolak gratifikasi, visi dan misi mencerminkan semangat anti korupsi. Peduli kepada rakyat dan berpihak kepada keadilan, menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme. Gaya hidup sederhana dan melayani serta berani dan bertanggung jawab.

“Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2019 itu 40. Kita berada pada peringkat 85 dari 180 negara. Padahal, tingkat pembangunan suatu negara sangat terpengaruh tingkat korupsi. Korupsi akan menghambat pembangunan sebuah bangsa,” kata Lili, pada acara gagasan KPK tersebut.

Sejak tahun 2004 hingga Mei 2020, berdasarkan jenis perkaranya, penyuapan merupakan kasus tertinggi (66%). Kemudian pengadaan barang dan jasa (20%), penyalahgunaan anggaran (5%). Kemudian pungutan (3%), pencucian uang (3%), perizinan (2%), dan menghalangi KPK (1%).

Sedangkan tindak pidana korupsi bila dilihat dari jenis profesinya/jabatan di tahun yang sama, eselon I, II dan III berada di urutan ketiga (257 kasus) dan bupati/walikota dan kepala daerah (119 kasus) di peringkat 5. Sedangkan untuk peringkat pertama merupakan swasta dan kedua anggota DPR/DPRD (257 kasus). Serta peringkat ke empat dari lainnya (142 kasus).

Kegiatan ini sendiri merupakan program KPK pada sembilan regional wilayah Indonesia. Bertujuan untuk pemahaman anti korupsi bagi pasangan calon, penyelenggara pemilu dan juga pemahaman pemilih. Sumut yang menjadi tuan rumah melaksanakan webinar ini bersama Provinsi Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan Gorontalo. Lili berharap ketiga elemen Pilkada (paslon, penyelenggara dan masyarakat) memiliki bekal yang cukup. Agar mampu melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas dan jujur.

“Bukan hanya untuk paslon. Penyelenggara juga harus tahu apa yang harus mereka lakukan pada Pilkada kali ini. Dan masyarakat paham pemimpin seperti apa yang perlu mereka pilih demi melahirkan pemimpin yang jujur dan berintegritas,” tegas Lili.

Partisipasi Masyarakat

Ketua Bawaslu RI Abhan yang hadir secara virtual mengatakan, partisipasi masyarakat sangat perlu, agar terselenggaranya Pilkada yang berintegritas dan jujur. Masyarakat sebaiknya melaporkan semua pelanggaran Pilkada yang mereka temukan kepada Bawaslu.

“Bawaslu punya aplikasi Gowaslu untuk melaporkan secara online. Tentu masyarakat juga harus menyertakan buktinya dengan jelas. Kita akan memprosesnya selama lima hari dan kemudian kita tentukan itu pelanggaran atau bukan,” kata Abhan.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menambahkan, ada empat prinsip utama jadi pegangan penyelenggara Pilkada. Yaitu jujur, adil, mandiri dan akuntabel. Dengan menerapkan hal tersebut ia optimis penyelenggara Pilkada mampu bekerja dengan baik dan menghasilkan Pilkada yang berintegritas.

Pada acara tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, OPD Pemprov dan Forkopimda Sumut. Selain itu juga hadir pasangan calon dari tiga daerah. Yaitu Medan, Binjai dan Serdang Bedagai.

Secara virtual, pada acara itu juga hadir paslon dari Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan Gorontalo beserta para penyelenggara Pilkada.

penulis Erris JN

Related posts

Leave a Comment