Awalnya Reuni Sekolah, Selingkuh, Berakhir Mengerikan!

Awalnya Reuni Sekolah

TOPMETRO.NEWS – Awalnya reuni sekolah, tapi berakhir tragis. Nasib buruk inilah dialami seorang wanita bernama Listifah (38), dia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel Mahkota di Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, Senin (26/10/2020). Polisi menduga Listifah menjadi korban pembunuhan karena terdapat tanda-tanda kekerasan di jasadnya.

Awalnya Reuni Sekolah, Pelaku Ditangkap

Namun tak butuh waktu lama, Senin malam, tidak berselang lama setelah penemuan jasad Listifah, Polres Kudus berhasil membekuk pelaku pembunuhan.

“Alhamdulillah, dalam waktu relatif cepat bisa menangkap pelaku yang tak lain merupakan teman dekat korban,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David, Selasa (27/10/2020).

Polisi mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Mlati Kudus, Jawa Tengah pada Senin (26/10/2020) malam atau setelah ditemukan jasad wanita yang merupakan teman selingkuhan pelaku.

Pelaku berinisial K (40) merupakan warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kudus.

Sedangkan korbannya bernama Listifah merupakan warga Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan itu berawal ketika dirinya bertemu korban di hotel, Minggu (25/10/2020) pukul 14.30 WIB.

Setelah berselingkuh, kemudian keduanya berselisih paham soal keputusan perselingkuhan harus diakhiri.

Kemudian pelaku mencekik leher korban dan menekan bagian dada korban hingga meninggal dunia.

Usai membunuh, pelaku meninggalkan hotel pada pukul 20.30 WIB, dan sempat ditanya petugas hotel apakah hendak keluar hotel pada malam hari.

Pihak hotel sendiri baru mengetahui tamu wanita yang menyewa kamar hotel nomor 105 tewas dibunuh teman prianya, Senin (26/10/2020) siang ketika mengecek kamar bersama anggota Polsek Jati, setelah sebelumnya diketuk pintunya tidak ada tanggapan.

Barang bukti yang disita polisi berupa pakaian korban dan pelaku serta sepeda motor milik pelaku maupun korbannya beserta telepon genggam.

Baik pelaku maupun korbannya sama-sama sudah berkeluarga, sedangkan pertemuan keduanya terjadi saat reuni sekolah.

“Saya berselingkuh sejak tiga bulan lalu. Sedangkan pembunuhan ini, aksi spontan saya,” ujar pelaku yang mengaku menyesali perbuatannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun mendekam di penjara.

BACA SELENGKAPNYA | Tak Mau Diselingkuhi, Suami Tikam Istri Pakai Belati

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, tak mau diselingkuhi akibat dugaan ada orang ketiga, seorang suami tega menusuk istri sendiri pakai belati hingga tewas mengenaskan. Pria berinisial DP inilah yang tega menusuk istrinya sendiri pakai sebilah belati. Kemudian mayat korban, Supriani, dibuang ke dalam semak-semak di Gang Adelia, Jalan Adelia, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Utara, Kalimantan Barat (Kalbar).

Namun, tidak sampai 24 jam sejak polisi mengetahui kasus ini, pelaku berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Singkawang di rumahnya.

reporter | jeremitaran
sumber | riausky

Related posts

Leave a Comment