Di Siantar, Paman Aniaya Keponakan Terpaksa Dipolisikan

Paman aniaya keponakan

TOPMETRO.NEWS – Paman aniaya keponakan akhirnya diadukan ke polisi, Kamis (12/11/2020). Paman yang menjadi pelaku penganiayaan itu berinisial CS terpaksa diadukan ke Polres Pematangsiantar. Dia dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan keponakannya sendiri.

Gadis berinisial EL (15) menjadi korban penganiayaan paman, bermula saat terduga pelaku yakni CS meminta makan di rumah kakaknya, yang tak lain adalah ibu dari korban.

Bukannya terima kasih, CS malah menganiaya korban hingga menderita luka gugus dan kening sebelah kanan benjol.

Korban EL warga Kompleks BTN, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari itu, sembari menahan rasa sakit, membulatkan tekatnya untuk mempolisikan pamannya itu.

EL menceritakan, penganiayaan yang dialaminya terjadi, Rabu (11/11/2020) malam.

“Saya sudah tidak tahan dengan tingkahnya (red, CS). Sudah sering kali anakku dipukulinya. Di rumah minta makan aja kerjaannya, maka itu kami laporkan ke polisi,” kata boru Sitanggang, ibu kandung EL.

Penganiayaan CS terhadap EL sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba, namun pihak polsek menyarankan korban untuk membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.

“Makanya hari ini kami datang membuat laporan pengaduan,” ujarnya pagi itu.

Lanjut boru Sitanggang, CS acap datang ke rumahnya sebatas meminta makan.

Namun, Entah mengapa CS marah dan menganiaya ponakannya hingga mengalami luka.

Padahal saat CS datang ke rumah selalu dilayani baik-baik.

Iptu Rusdi Ahya, Kasubbag Humas Polres Siantar mengatakan korban bersama orang tuanya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna membuat laporan dan sudah dimintai keterangan.

BACA SELENGKAPNYA | Pasangan Suami Istri Penganiaya Keponakan Diringkus Polisi

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, terbukti melakukan penganiayan terhadap KR (4) beberapa hari lalu, pasangan suami istri Sapriaman Damanik (27) dan Jenny Sulastri Br Siagian (24) warga Komplek Perumahan Asri Indah, Blok A Nomor 33 Dusun VIII Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Deli Serdang, akhirnya tertangkap Reskrim Polsek Sunggal Jumat (23/10/2020) malam.

Alasan pasangan suami istri melakukan penganiayaan, karena sang keponakan selalu berkata kotor dan sering buang air kecil dalam celana. Kepada polisi, keduanya mengaku merawat keponakannya tersebut karena terpaksa.

“Kedua ayah dan ibunya tertangkap Polrestabes Medan karena terlibat penyalahgunaan narkoba,” tutur Sapriaman.

reporter | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment