Diduga Sering Ganggu Bini Orang, Ridwan Dibakar Hingga Nyaris ‘Matang’, Begini Kejadiannya

Ganggu bini orang

TOPMETRO.NEWS – Ganggu bini orang inilah akibatnya. Hal ini sekaligus peringatan bagi siapa saja yang suka mengganggu bini orang, jika tak ingin kejadian mengenaskan ini kembali terjadi.

Adalah Ridwan Siboro alias Iwan alias Siboro (37), nyaris tewas setelah dibakar oleh suami seorang wanita pemilik warung kopi tempat ia sering mangkal, di Jalan Pendidikan, Cinta Damai, Helvetia, Selasa (10/11/2020) jam 19.30 Wib.

Ganggu Bini Orang Dibakar hingga 90 Persen

Pria itu mengalami luka bakar mencapai 90 persen dan saat ini masih dirawat Rumah Sakit Bina Kasih.

Pelaku pembakaran inisial DJS (19), berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Rabu (11/11/2020) sekira pukul 23.30 Wib, dari persembunyiannya di Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah.

Peristiwa itu dilaporkan oleh kakak kandung korban pembakaran, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/525/XI/2020/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia setelah ia mendapat kabar bahwa adiknya dibakar orang di Jalan Pendidikan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama, berhasil meringkus DJS tanpa perlawanan. Menurut warga setempat, pertikaian keduanya diduga karena cemburu. Ridwan disebut-sebut sering mengganggu isteri DJS saat ia minum di warung milik wanita tersebut.

“Isteri pelaku buka warung kopi. Suaminya buka bengkel di depan warung itu. Si korban mungkin nggak tau kalau perempuan itu udah punya suami. Jadi kadang diganggu sama korban,” kata warga, Kamis (12/11/2020).

Terpisah, Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembakaran tersebut dan pihaknya telah mengamankan tersangka pelaku DJS.

“Benar, barang bukti yang kita amankan sehelai baju kaos warna hitam putih, sehelai celana panjang warna biru, sebatang kayu broti dan sebuah mancis warna biru,” ujar Pardamean.

Sementara DJS kepada petugas mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Ia mengaku telah memukul Ridwan dengan sebatang broti. Selanjutnya DJS menyiramkan cairan spiritus (methanol) ke tubuh Ridwan lalu menyulut api dengan mancis.

“Setelah menyiram cairan tersebut, pelaku langsung membakar korban dengan menggunakan mancis yang telah dipersiapkan olehnya,” lanjut Kompol Pardamean.

Namun, ketika ditanya terkait pertikaian keduanya, mantan Kapolsek Percut Sei Tuan itu enggan menjelaskan lebih rinci. “Masalah pribadi. Pelaku kita kenakan pasal 340 yo 53 subs 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama – lamanya 20 tahun,” tutupnya.

BACA SELENGKAPNYA | Ginting Terkapar Dibacok, Dituduh Bawa Lari Istri Orang

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya dituduh bawa lari istri orang lalu terkapar dibacok. Begitulah yang dialami Bakhtiar Ginting alias Baktiar alias Ginting yang berprofesi sebagai sopir angkot.

Pria setengah tua berusia 53 tahun itu dibacok pelaku berinisial SK (57), Kamis (6/8/2020) hingga terkapar. Akibatnya, Bakhtiar Ginting harus dirawat intensif.

Tindak kekerasan ini bermula dari rasa cemburu yang dialami SK. Dia menuding Bakhtiar Ginting telah membawa lari istrinya. Dengan penuh emosi, dia (foto) pun menemui Bakhtiar Ginting di suatu tempat.

reporter | dpsilalahi
sumber | riausky/Metro24jam

Related posts

Leave a Comment