Upaya Kemenkumham Sumut Cegah Penyebaran Covid-19

Upaya Kemenkumham Sumut Cegah Penyebaran Covid-19

Topmetro.news  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Sutrisno memastikan pihaknya terus berupaya melakukan berbagai hal untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Diantaranya mengadaptasi kebiasaan hidup baru sebagaimana anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) saat berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita telah menyediakan sarana untuk mencuci tangan di depan gerbang kantor, agar dapat dengan mudah diakses masyarakat. Dan saat masuk, petugas di pos akan melakukan pengecekan terhadap suhu tubuh masyarakat,” ungkap Sutrisno, Kamis (26/11/2020).

Selain anjuran kebiasaan hidup baru, kata Sutrisno, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara juga rutin melakukan tes rapid dan swab kepada pegawai, menyusul merebaknya Covid 19 di dunia. Hingga saat ini, untuk rapid sudah dua kali dilakukan dan tes Swab 1 kali dilakukan.

Gelar Tes Swab

“Kita lakukan tes Swab kepada 160-an pegawai khusus di Kanwil Kemenkumham Sumut, akhir pekan kemarin. Hal itu menyusul adanya seorang pegawai yang melapor mengalami gejala Covid 19, sehingga kita antisipasi penyebarannya dengan melakukan Swab, namun hasil tes Swab terhadap 160 pegawai tersebut nonreaktif. Sementara pegawai yang reaktif tersebut telah menjalani pengobatan dan di isolasi,” bilang mantan Kakanwil Kemenkumham Bali itu.

Selain 3M, tes Rapid dan Swab, Sutrisno juga menerangkan mereka juga memberikan vitamin dan madu sebagai penambah daya tahan tubuh pegawai di lingkungan Kemenkumham Sumut.

“Berbagai upaya kita lakukan untuk menekan penyebaran Covid 19. Kita terus mengingatkan pegawai untuk mematuhi anjuran pemerintah. Bila memang ada merasakan gejala Covid 19, baiknya segera berobat ke rumah sakit yang telah ditunjuk,” ajaknya.

Kunjungan Secara Virtual

Pelayan di Lapas/Rutan
Sutrisno menyebutkan, untuk pelayanan jam kunjungan langsung pada Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan di Lapas/Rutin di lingkungan Kemenkumham Sumut, sesuai perintah dari Kemenkumham RI, telah ditiadakan. Sebagai penggantinya, tahanan maupun narapidana di Lapas/Rutan dapat berkomunikasi dengan keluarganya secara virtual.

“Kita sediakan fasilitas agar tahanan maupun narapidana dapat menghubungi keluarganya. Kita ingin tetap menjaga silahturahminya walaupun tidak bertemu langsung,” imbuh Sutrisno.

Sesuai Prokes

Walau tidak diizinkan bertemu langsung, kata Sutrisno, keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat mengirimkan makanan kepada WBP melalui petugas Lapas/Rutan. Saat menerima makanan tersebut, petugas tetap melakukan protokol kesehatan dengan mensterilkan makanan tersebut menggunakan cairan disinfektan.

“Lalu, petugas wasrik tetap melakukan pemeriksaan terhadap makanan di meja khusus yang telah disiapkan,” urainya.
Penerimaan Tahanan Baru
Pasca merebaknya Covid 19, Menkumham RI, Yassona Laoly sempat menghentikan proses penerimaan tahanan baru dari kepolisian, maupun jaksa ke Lapas/Rutan. Namun belakangan, Dirjen Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga telah mengeluarkan kebijakan baru dengan menerima tahanan A-3 maupun tahanan yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berada di RTP Kepolisian agar dapat dilimpahkan ke Rutan/Lapas.

“Untuk tahanan A-3 maupun tahana yang telah incraht, dapat dilimpahkan ke Lapas/Rutan yang ada di lingkungan Kemenkumham Sumut. Namun, sebelum dilimpahkan, petugas Kemenkumham harus melakukan tes Rapid maupun Swab. Kita tidak menerima pemeriksaan dari luar,” bebernya.

Menurutnya, langkah tersebut di ambil untuk mencegah penyeberan Covid 19 di dalam lapas/rutan. Sebab, bila seseorang di dalam lapas/rutan terkena Covid 19, tentu akan mudah menyebar.

“Untuk sebaran Covid 19 di Lapas/Rutan di Sumut, pernah terjadi dua kasus. Pertama, di Lapas Kelas II Wanita Tanjung Gusta, dan Lapas Kelas III Teluk Dalam. Untuk di Lapas Wanita, kita telah lakukan isolasi terhadap WBP di blok khusus dan dirawat di dua rumah sakit rujukan,” urainya.

REPORTER : THAMRIN SAMOSIR
MEDAN – SUMATERA UTARA

Related posts

Leave a Comment