FPAN Kecewa Pemko Medan Tidak Siap Gunakan Dana Pinjaman 

FPAN Kecewa Pemko Medan Tidak Siap Gunakan Dana Pinjaman 

Topmetro.news – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kota Medan menyayangkan ketidaksiapan Pemko dalam mempergunakan dana pinjaman daerah yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013. Pemko Medan dianggap tidak mempersiapkan segala sesuatunya, kelayakan dan persyaratan pendukung lainnya.

“Sampai dengan pinjaman tersebut diterima Pemko Medan, dana pinjaman tersebut jangankan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Bahkan Pemko Medan terbebani untuk terus membayarkan bunganya,” ungkap Ketua Fraksi PAN, Sudari dalam pemandangan akhir fraksinya di gedung dewan, kemarin.

Apalagi, belasan miliar dana yang harus dikeluarkan Pemko Medan untuk membayar bunga pinjaman tersebut. “Setelah mencermati perkembangan yang ada, Pemko Medan sebaiknya tidak terus membebani membayar bunga,” bebernya.

DPRD Kota Medan Setujui Pencabutan Perda Kota Medan

“Mempertimbangkan jawaban yang disampaikan Kepala Daerah Kota Medan terhadap pemandangan umum fraksi. Maka Fraksi PAN DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1 tahun 2013 tentang Pinjaman daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Fraksi PAN menerangkan, Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah yang dibahas DPRD dengan Pemko Medan di tahun 2013 didasari perlunya payung hukum atas potensi penambahan pendapatan dari pemerintah pusat. Melalui pinjaman daerah sebesar Rp167 miliar lebih. Dimana Rp77 miliar untuk revitalisasi 3 pasar dan Rp98 miliar untuk pembangunan prasarana berupa privat wing Rumah Sakit DR Pirngadi.

“Namun sangat disayangkan pembahsan yang dilakukan bersama antara DPRD dan Pemko Medan yang menghasilkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2013 tentang pinjaman daerah. Yang tentunya telah mengeluarkan anggaran biaya akhirnya terkesan sia-sia. Ini dikarenakan Peraturan Daerah Kota Medan tersebut tidak dapat diberlakukan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

 

Reporter : THAMRIN SAMOSIR

Related posts

Leave a Comment