Johannes Sijabat Nginap di Hotel Prodeo Karena Punya Sabu-sabu

Nginap di hotel prodeo

TOPMETRO.NEWS – Nginap di ‘hotel prodeo’, begitulah Johannes Sijabat alias Johannes alias Sijabat yang harus rela diciduk personil Satresnarkoba Polres Simalungun dan langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Polisi mengamankan seorang laki-laki atas nama Johannes Sijabat, Kamis (3/12/2020) lantaran memiliki 1 bungkus plastik klip transparan diduga sabu seberat 0.40 gram.

Nginap di hotel prodeo2

Sekadar diketahui Johannes Sijabat (40) berdomisili di Huta Gambir, Nagori Silabah Jaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Johannes diamankan Polisi di sebuah gudang jagung yang berlokasi di Huta Gambir, Nagori Silabah Jaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring SH dalam keterangan tertulisnya menyebut Polres Simalungun mendapat informasi melalui aplikasi Horas Patent milik Polres Simalungun perihal adanya seorang laki-laki yang sering mengonsumsi narkoba diduga sabu-sabu di seputaran Huta Gambir.

Berdasarkan informasi itu, kata polisi, personil yang dipimpin Kanit I Resnarkoba Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Hartono turun ke lokasi dimaksud, selanjutnya mengamankan pelaku di lokasi gudang Jagung, Huta Gambir.

Dia menjelaskan, saat pelaku digeledah, didapati 1 plastik klip transparan sabu-sabu seberat 0.40 gram di dalam gulungan celana pelaku. Selain itu, tambah polisi, diamankan 1 unit telepon genggam.

Dari hasil interogasi, tersangka kepada polisi mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang pria yang dia kenal di daerah Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Untuk pengembangan dan proses lidik lebihlanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Simalungun.

BACA SELENGKAPNYA | Polisi Tembak Mati Pembawa Sabu 30 Kg

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya nekat bawa sabu seberat 30 Kg, seorang pelaku diberi tindakan tegas terukur. Personil Unit III Satuan Narkoba Polrestabes Medan menembak mati warga asal Kota Palembang (Sumatera Selatan). Dia tewas ditembak karena terlibat sindikat narkoba seberat 30 kg, Selasa (1/12/2020) malam.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Dimana, pihak kepolisian mendapatkan info tentang adanya seorang pria yang akan membawa sabu dari Kota Medan ke Palembang.

Mendapatkan informasi berharga ini, personil Satnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit III Iptu Irwanta Sembiring melakukan penyelidikan.

reporter | david

Related posts

Leave a Comment