Akun Penyebar Hoax Bagi-bagi Uang Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Akun Penyebar Hoax

Topmetro.News – Akun penyebar hoax dipolisikan. Toni warga Medan Denai melaporkan pemilik akun facebook berinisial AN ke SPKT Polrestabes Medan, Senin (7/12/2020).

Kepada wartawan Toni (foto) mengatakan video itu disebar pemilik akun Facebook berinisial AN.

Akun Penyebar Hoax Sebar Berita Palsu

Dalam postingan itu, kata Toni lagi, terlapor AN menyudutkan bahwa Paslon nomor dua terlibat dalam money politics.

“Akun Facebook (terlapor) jelas mengganggu Kamtibmas di Medan terlebih dalam masa minggu tenang jelang Pilkada. Nama yang kita laporkan Adi Novri. Yang jelas ada beberapa nama yang kita laporkan ke Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Masih kata dia, dalam video itu mengaitkan salah satu kandidat membagi-bagikan uang padahal setelah klarifikasi dari Bawaslu Medan ternyata video itu beredar di Berau, Kalimantan.

“Kita melapor sebagai warga. Bukti-bukti laporan sudah ada. Screenshoot medsos dan screenshoot kelompok-kelompok juga ada. Jadi saat ini tahapnya sedang melengkapi barang bukti. Untuk itu kita harap Polrestabes Medan segera melakukan penindakan,” harapnya.

BACA SELENGKAPNYA | Sebar Video Hoax People Power, Pria di Medan ‘Gol’

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, sebar video hoax people power seorang pemuda di Medan Labuhan ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Dalam lakonnya sebar video hoax itu, dirinya menuliskan pada judul video, bahwa aksi People Power di Kota Medan sudah mulai beraksi. Dia pun mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa. Saat ditangkap Sabtu (18/5/2019) silam, pelaku tak berkutik.

reporter | jeremitaran
sumber | kitakininews

Related posts

Leave a Comment