TOPMETRO.NEWS – Mitsubishi Pajero Sport BK 1948 AN dilaporkan mengalami laka lantas tunggal. Kecelakaan ini diduga akibat ban mobil selip ke beram sebelah kiri hingga masuk parit.
Kanit Laka Lantas Ipda Ramadhan Siregar kepada wartawan, Kamis (10/12/2020) membenarkan kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan umum Km 12-13 jurusan Pematangsiantar- Saribu Dolok, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
“Benar ada laka lantas, itu kecelakaan tunggal yang terjadi, Rabu (9/12/2020) siang,” ujar Ramadhan kepada wartawan.
Lanjut Ramadhan lagi, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yakni, Hottua Sidauruk (33) warga Huta Kariahan Bongguran Kariahan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar.
Tidak hanya pengemudi mobil, penumpang mobil, Desy Rodearni Haloho (24) juga menderita luka dan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar. Kasus kecelakaan ini telah ditangani pihak kepolisian.
Hanya saja, pengemudi Mitsubhishi Pajero Sport tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK.
“Dari hasil olah TKP di lapangan, diduga Mobil Mitsubishi Pejero Sport yang dikemudikan Hottua kurang hati-hati dengan kecepatan sedang yang datang dari arah Pematang Raya menuju Pematangsiantar, di TKP mobil hilang kendali dan selip ke beram jalan sebelah kiri hingga masuk ke dalam parit,” pungkas Ramadhan.
BACA SELENGKAPNYA | Fortuner Masuk Parit, Pengemudi Tewas di Tempat
Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, satu unit mobil Toyota Fortuner dengan plat Nomor Polisi BK 167 VS, masuk ke dalam parit berlokasi Jalan Umum Pematangsiantar-Saribudolok KM 4-5, Selasa (6/10/2020), pukul 06.00 WIB.
Lokasi kejadian berada pada Huta Gurgur Sawah, Nagori Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.
Dalam kecelakaan ini, pengemudi dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian (TKP), akibat mengalami luka berat di bagian kepala.
Pengemudi mobil nahas ini adalah Veranika Febriani Saragih (37). Korban merupakan warga jalan Sutomo No 10. Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Sebagaimana penyampaian Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Kaslan SIK melalui Kanit Laka Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar SH, penyebab kejadian adalah akibat pengemudi mengendari mobil dalam kecepatan tinggi dari arah Saribudolok menuju Pematangsiantar dengan tidak hati-hati.
reporter | jeremitaran
sumber/foto | mistar