topmetro.news – Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021, Jumat (11/12/2020).
Hadir Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis bersama Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution. Selain itu, hadir juga 25 anggota DPRD Madina lainnya serta OPD yang ada pada Pemkab Madina.
RAPBD dan Permendagri
Dalam pidato penyampaian nota pengantar RAPBD 2021, Bupati Madina Drs H Hasan Nasution menyampaikan bahwa RAPBD 2021 telah tersusun dengan ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD.
“Dengan tema, ‘Percepatan pembangunan pelayanan dasar untuk mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat’, RAPBD Madina Tahun 2021 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021,” tandasnya.
Sambungnya, dalam rancangan APBD 2021 mendatang, pendapatan daerah rencananya mencapai Rp1.643.763.327.503. Dengan rincian, anggaran PAD yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan dari PAD lainnya yang sah.
Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp1.474.794.691.058 yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat. Dan pendapatan transfer antar daerah. Lalu untuk pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari pendapatan hibah Dana BOS sebesar Rp68.765.600.000.
Berikutnya imbunya, rancangan Belanja Daerah Madina Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.673.155.227.352. Dan pembiayaan daerah pada pada APBD 2021 dari dana sisa lebih perhitungan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp38.125.179.658.
Pada kesempatan tersebut Bupati Madina juga menambahkan, bahwa Rancangan APBD 2021 juga diarahkan untuk mencapai prioritas pembangunan.
“Untuk mencapai prioritas pembangunan pada APBD 2021 pemerintah memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemantapan infrastruktur dan pemertaan pembangunan. Penguatan struktur daya saing ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana. Dan penguatan tata kelola pemerintah,” pungkasnya.
Pada akhir penyampaian Nota Pengantar RAPBD Madina 2021, Drs H Dahlan Hasan Nasution juga berharap agar anggota dewan dapat membahas, menerima dan menyetujui serta mendapat persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Madina Tahun 2021.
reporter | Jeffry Barata Lubis
