Pujaan Hati Direbut, Pasutri Ini Habisi Nyawa Suami Siri

suami siri dihabisi

TOPMETRO.NEWS – Nyawa suami siri dihabisi. Begitulah ketika seorang pria tanpa identitas ditemukan terkapar bersimbah darah di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (9/12/2020),. Belakangan diketahui pria itu berinisial DE warga Cakung, Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong Resor Bogor AKP Yunli Pangestu mengatakan, korban merupakan suami siri dari pelaku berinisial RA, yang merupakan warga Cibubur, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan RA kepada polisi, pelaku melancarkan aksinya dibantu suami sahnya, berinisial AD yang merupakan warga Kelurahan Pakansari, Bogor.

Motif pelaku menganiaya suami sirinya, lantaran kerap kali RA mendapatkan tindak kekerasan dari korban.

“Motifnya karena dendam pribadi. Karena RA istri siri korban tidak terima, minta bantuan kepada AD suami sahnya,” kata Yunli kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Selain itu, polisi menambahkan, AD sebagai suami sah RA juga kesal kepada korban karena sudah merebut isterinya. Akhirnya AD bersedia membantu RS untuk memberikan pelajaran kepada korban.

“Makannya keduanya sepakat untuk memberikan pelajaran kepada korban. Apalagi kedua pelaku ini belum resmi bercerai dan masih suka sama suka,” katanya.

Polisi menjelaskan, setelah sepakat, kedua pelaku menyusun strategi untuk menjebak korban. RA pergi menyusul korban ke daerah Cakung, dan membawa korban ke daerah Pakansari, dengan alasan minta bantuan korban mengambil pakaian di rumahnya.
Saat tiba di lokasi pada Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, korban langsung dihantam balok kayu oleh AD sebanyak tiga kali, hingga korban tersungkur dan tak sadarkan diri.

“Barang berharga milik korban seperti handphone, dompet dan motor juga dirampas,” ucapnya.

Kedua pelaku diciduk polisi di dua lokasi berbeda pada Kamis (10/12/2020).

AD ditangkap di Pakansari, sementara RA diamankan di Cibubur.

“Keduanya kami tangkap di kediamannya masing-masing. Kami masih melakukan pemeriksaan atas kasus ini,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA | Dendam Membara Korban KDRT, Bunuh Suami yang Tidur Pulas

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pembalasan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), begitulah yang dilakoni Endang Sulastri (35) pelaku penganiayaan yang menggorok leher dan menghantam kepala suaminya dengan tabung gas melon.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya itu. Namun apa daya, dia terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran sudah menghilangkan nyawa seseorang.

Saat diperiksa, pelaku mengaku terpaksa melakukan hal keji itu lantaran sering merasa nyawanya terancam dan sering pula menjadi korban KDRT.

REPORTER | JEREMITARAN
sumber | jpnn/radarbogor

Related posts

Leave a Comment