TOPMETRO.NEWS – Godek ginting (42) warga Dusun 4 Jalan Binjai Km 10.5 No 10 Desa Lalang Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan temannya Jerry Wis (54) warga Jalan Binjai Km 13.8, No.3, Kecamatan Sunggal, dihakimi warga. Pasalnya, kedua pria paruh baya ini ditangkapa massa setelah ketahuan mencuri pakaian dalam pria di mini market Alfamart, Jumat (28/4), di Jalan Kapten Muslim No.53 A/B, Medan.
Ratna ( karyawan Alfamart ) menerangkan ketiga pelaku masuk ke dalam toko, kemudian satu diantara pelaku mengalihkan perhatian pengawas karyawan dengan modus mengisi pulsa sementara kedua temannya leluasa melakukan aksi pencurian. Setelah berhasil membawa hasil curian kedalam mobil yang di kendarai tersangka yang diparkirkan tak jauh dari TKP.
Karna merasa curiga terhadap gerak gerik pelaku, Ratna pun memeriksa barang dagangnya. Merasa kehilangan, Ratna ditemani Rosmeri pun memberanikan diri untuk mengecek mobil tersangka. Namun saat Ratna hendak membuka pintu bagian belakang mobil, Ratna diancam dengan sebilah pisau. Hingga akhirnya Ratna terguling di sambar mobil saat melakukan perlawanan.
Meski sempat melarikan diri, spontan warga yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran akhirnya kawanan perampok ini dapat digagalkan masyarakat di Jalan Banteng dengan keadaan babak belur dihajar massa.
Mendapatkan informasi dari masyarakat Polsek Helvetia langsung mengamankan kedua tersangka ke Mapolsek Medan Helvetia. Sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri dari amukan massa.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu, 16 kotak Celana dlm merk GT Man, 9 bungkus kaos T-Shirt Scorlines , 10 kotak Parfum bellagio, 5 kotak hand body Vasellin, 11 buah sampoo Pantene dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1563 AV milik tersangka.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto SH SIK mengatakan, 2 tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara seorang lagi berinisial R masih dalam daftar pengejaran.(TM/ROY)